Satondapost.com — Gerak cepat Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dalam memperjuangkan kepastian status para guru akhirnya membuahkan kabar baik.
Menindaklanjuti surat Bupati Dompu terkait permohonan audiensi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), jajaran Dikpora Kabupaten Dompu melaksanakan audiensi pada Senin, 28/09/2026.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Drs. H. Rifaid, M.Pd., melalui Plt. Sekretaris Dikpora Muhammad Ikhsan, S.Ag., menyampaikan bahwa agenda tersebut berlangsung di Kantor Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (KPSTK) di Jakarta.
Dalam audiensi tersebut, rombongan Dikpora Dompu diterima langsung oleh perwakilan KPSTK bersama jajaran serta perwakilan RSDM.
Berbagai persoalan dan kebutuhan pendidikan di Kabupaten Dompu menjadi bagian dari pembahasan. Salah satu poin penting yang mendapat perhatian adalah proses pengembalian status sejumlah guru yang sebelumnya masih dalam tahapan penyelesaian.
Proses pengembalian status guru telah ditindaklanjuti dan diselesaikan, 62 kepala sekolah yang sebelumnya mengalami perubahan status mendapatkan kejelasan untuk berstatus sebagai guru.
Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Dikpora menyampaikan apresiasi atas respons, koordinasi, dan tindak lanjut pihak terkait sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan.
Plt. Sekretaris Dikpora Dompu, Muhammad Ikhsan, S.Ag., mengatakan bahwa penyelesaian persoalan tersebut hendaknya menjadi pembelajaran sekaligus bahan evaluasi bersama untuk perbaikan ke depan.
“Kita ambil hikmah dan pelajaran dari semua masalah ini sebagai bahan evaluasi kita ke depannya. Tidak ada masalah tanpa solusi apabila kita sampaikan dengan baik. Bersabar adalah kunci keluar dari masalah,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang statusnya telah berhasil dikembalikan.
“Selamat kepada para guru yang telah dikembalikan statusnya. Semoga kepastian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik bagi dunia pendidikan di Kabupaten Dompu,” harapnya.
Penyelesaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Dikpora dalam memberikan kepastian status kepada para guru sekaligus memperkuat upaya peningkatan kualitas pendidikan.
Kabar baik ini diharapkan menjadi semangat baru bagi para guru untuk terus mengabdi, meningkatkan kompetensi, dan memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi generasi Kabupaten Dompu. (BF84)

