Dompu, Satondapost.com - Pembenahan tata kelola kearsipan menjadi salah satu agenda penting Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Dompu dalam memperkuat administrasi pemerintahan di era modernisasi.
Tidak sekadar memberikan pembinaan secara administratif, DPKD Dompu mengambil pendekatan jemput bola dengan turun langsung ke perangkat daerah untuk memberikan pendampingan sekaligus memetakan kondisi penyelenggaraan kearsipan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Program tersebut menjadi salah satu prioritas bidang kearsipan tahun 2026. Orientasinya adalah membangun fondasi pengelolaan arsip yang lebih tertib, sistematis dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE, M.Si, mengatakan program pembinaan dan pendampingan tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan sasaran 34 OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
“Langkah ini sangat penting untuk mengetahui tingkat kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi standar penyelenggaraan kearsipan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi nasional di bidang kearsipan,” tegas Abduh.
Pendekatan jemput bola yang diterapkan DPKD Dompu tidak berhenti pada penyampaian materi teknis. Tim kearsipan juga melakukan pemetaan terhadap kondisi riil pengelolaan arsip pada masing-masing perangkat daerah.
Materi pendampingan mencakup pengelolaan arsip dinamis, penataan arsip inaktif, penerapan instrumen kearsipan, hingga identifikasi dan penataan arsip statis yang memiliki nilai guna kesejarahan.
Aspek terakhir menjadi penting karena arsip statis tidak hanya memiliki nilai administratif, tetapi juga dapat menjadi bagian dari memori kolektif daerah yang merekam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Dompu.
Dengan turun langsung ke perangkat daerah, DPKD dapat melihat secara lebih konkret berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan arsip sekaligus memberikan pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing OPD.
Program pendampingan yang berlangsung pada 2026 tersebut ditargetkan menjangkau seluruh 34 OPD sebelum akhir Juli 2026. Target tersebut memberikan kesempatan yang sama bagi setiap perangkat daerah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus melakukan pembenahan terhadap aspek tata kelola kearsipan yang masih membutuhkan perhatian.
Menurut Abduh, pembinaan tersebut juga tidak berdiri sendiri. Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan menghadapi Pengawasan Kearsipan Internal pada 2027.
Melalui pembinaan, pendampingan dan penguatan tata kelola yang dilakukan secara langsung ke lapangan, DPKD Kabupaten Dompu optimistis kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu akan terus meningkat.
Langkah tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan indikator kinerja daerah sekaligus memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Adv)

