Dompu, Satondapost. Com - Kunjungan rombongan DPRD Dompu ke lokasi eksplorasi PT. Sumbawa Timur Mining (STM), Senin (5/5/2025), belum mampu menjawab pertanyaan utama publik: apakah kolam besar di lokasi eksplorasi itu mengandung limbah berbahaya atau tidak?
Dalam laporan resmi Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, disebutkan bahwa “kolam raksasa” yang sempat viral dan dicurigai sebagai tempat penampungan limbah hasil tambang, ternyata hanyalah dua kolam berukuran ±12x12 meter, masing-masing disebut sebagai Water Pond dan Mud Pond. PT. STM menyebut, kata Muttakun, keduanya hanya digunakan sebagai bagian dari kegiatan eksplorasi, bukan eksploitasi.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai kandungan air dalam kolam tersebut. Padahal dalam rombongan tersebut turut hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB—instansi yang memiliki laboratorium lingkungan berakreditasi nasional dan mampu melakukan uji kandungan air untuk mendeteksi zat berbahaya. Tidak ada informasi bahwa pengambilan sampel air dilakukan untuk pengujian laboratorium.
Hal ini terungkap dari wawancara oleh beberapa media dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jufrin, ST Selasa, 6 Mei Pagi tadi.
Jufrin menyebut, dalam kunjungan Tim Gabungan tidak mengambil sampel air dari kolam. Alasannya, ungkap Jufrin, karena untuk pengambilan sampel air sebagai bahan penelitian Laboratorium memerlukan tata cara khusus dan memerlukan tim khusus dari laboratorium Dinas LHK NTB itu sendiri.
"Jadi intinya itu, mereka (DLHK NTB_red) tidak mengambil sampel (air kolam). Yang kita mau lihat betul kemarin itu, apakah benar ada lubang besar untuk pembuangan limbah Tailing", sebutnya.
Menurut catatan media ini, Ketua DPRD sempat menyatakan akan mengambil sampel air, namun hal itu tidak terlaksana. Alhasil, seluruh temuan lapangan hanya bersandar pada keterangan pihak perusahaan yang menyebut kolam tersebut aman. Muttakun, bahkan membagikan ke media hasil uji laboratorium yang diperolehnya dari STM.
Menurut Laporan yang dirilisnya, Muttakun menegaskan Kunjungan Ini adalah respons terhadap kecurigaan masyarakat yang secara luas diberitakan media lokal dan menjadi perbincangan di masyarakat Dompu, yakni adanya potensi limbah tambang yang mencemari lingkungan, bahkan ada tudingan eksploitasi terselubung di balik label eksplorasi.
Menyoroti kegiatan kunjungan Tim Gabungan ke Lokasi PT. STM, Ajunnarfid, SE atau akrab disapa Ajun, Salah seorang aktivis lingkungan yang juga mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Dompu kepada media ini Selasa, 6 Mei Siang tadi, menyatakan kekecewaannya terhadap kunjungan Tim gabungan. Ajun menyebut Situasi ini justru tidak menjawab pertanyaan publik terkait kemungkinan adanya limbah yang terkandung di dalam kolam tersebut.
“Kalau tidak ada uji laboratorium, bagaimana publik bisa yakin bahwa air di kolam itu tidak berbahaya?” ujar Ajun. Ia menambahkan bahwa langkah verifikasi ilmiah semestinya menjadi prioritas utama dalam menanggapi keresahan masyarakat.
DPRD dinilai terlalu cepat menyimpulkan bahwa tak mungkin ada tailing karena STM masih eksplorasi.
"Kesimpulan seperti ini justru bertentangan dengan tujuan kunjungan, yaitu merespons kecurigaan warga yang menganggap ada aktivitas melebihi batas eksplorasi", tegasnya.
Selain itu, setelah membaca laporan yang dirilis oleh Ketua DPRD, menurut Ajun lokasi pengeboran yang dikunjungi juga terbatas, yakni hanya Hidro Drilling Program (HDP) -03. Padahal lokasi pengeboran lama seperti HDP-01 dan HDP-02, yang belum direklamasi, menyisakan kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan jangka panjang.
Tak hanya itu, dalam kunjungan tersebut, tak satu pun wartawan ikut serta naik ke lokasi pengeboran. Hal ini menimbulkan pertanyaan atas keterbukaan informasi publik, terutama ketika perusahaan sebesar STM tengah disorot.
Muttakun dalam laporannya meminta agar kedepan STM memberi akses kepada Media Pers dan Wartawan untuk melihat langsung lokasi kegiatan eksplorasinya.
"Manajemen PT. STM diharapkan memberi ruang dan akses kepada wartawan untuk juga bisa melihat langsung Lokasi HDP", ujarnya.
Sementara itu, Ajun mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah DPRD yang dinilai cukup menunjukkan niat baiknya dalam merespon aspirasi dan keresahan warga khususnya di lingkar tambang.
"Meski begitu, kunjungan DPRD tetap dilihat sebagai langkah awal dalam menunjukkan kepedulian terhadap aspirasi masyarakat. Namun, agar hasilnya lebih meyakinkan, banyak pihak berharap kunjungan itu dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih terbuka, disertai verifikasi ilmiah, dan melibatkan pemantauan independen" tegasnya.
“Masyarakat berhak tahu, karena ini menyangkut lingkungan tempat mereka hidup dan sumber air yang mungkin mereka gunakan,” pungkas Ajun. (Bondan)