Dompu, Satondapost. Com - Disnakestrans Kabupaten Dompu NTB dalam waktu dekat akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu dilakukan mengingat maraknya dugaan penyaluran PMI ke negara Timur Tengah khususnya Arab Saudi secara Illegal oleh oknum sponsor nakal.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera membentuk Satgas TPPO. Itu dilakukan dengan tujuan untuk mencegah oknum sponsor nakal yang diduga menyalurkan PMI secara illegal. (28/1/2026)
Dalam pembentukan Satgas TPPO ini, Disnakertrans akan melibatkan TNI Polri dan Wartawan sebagai mitra kerja.
"Insyaallah dalam waktu dekat kami akan segera membentuk Satgas TPPO,"katanya pada sejumlah Wartawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kamis (28/01/26).
Selain itu sejumlah Wartawan juga menyentil maraknya PMI di Saudi Arabia yang bermasalah termasuk kasus PMI atas nama Amnawati warga Dusun Makmur Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa dan PMI atas nama Fifin Sumanti warga Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja.
Keduanya saat ini masih berada di Saudi Arabia, dimana keduanya diduga kuat disalurkan ke Saudi Arabia dengan menggunakan visa ziarah.
Terkait hal itu, Disnakertrans Kabupaten Dompu NTB sudah memediasi dengan sponsor penyalur dan keduanya diupayakan untuk dipulangkan ke Indonesia sampai ditempat kelahiran nya pada Bulan Februari 2026 ini.
Upaya dan kinerja yang dilakukan oleh Disnakertrans Kabupaten Dompu patut diacungi jempol dan itu merupakan bentuk keseriusan mereka dalam upaya menindaklanjuti laporan pengaduan dari keluarga PMI yang bermasalah Saudi Arabia.(BF84)

