Dompu, Satondapost.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu sedang menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat terkait laporan dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2024-2025 Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
Saat diwawancarai oleh beberapa wartawan Kasi Intel Kejari Dompu Danny Curia Novitawan. SH menjelaskan dalam proses kasus dugaan korupsi Desa Tekasire Tahun 2024-2025 dalam proses penyidikan dan menunggu hasil perhitungan inspektorat berapa besar kerugian.
"Sembari menunggu hasil perhitungan inspektorat, kami masih memeriksa saksi-saksi lainnya karena ada muncul nama-nama baru yang harus dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dan kita memeriksa ahli-ahli untuk memastikan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi DD Desa Tekasire".
Tambahnya Danny dalam proses roses penyidikan Desa Tekasire, Kejari Dompu telah memeriksa sekitar 20 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi Desa Tekasire Tahun 2024-2025.
Mengenai pengembalian kerugian negara, kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian dulu dan hasil sudah keluar mau tidak mau, suka tidak suka pasti harus dikembalikan jika tidak melakukan pengembalian kerugian negara.
Mengenai dugaan korupsi Desa Tekasire yaitu pengadaan tanah lapangan, gaji tim sembilan dan traveling, dimana luas pengadaan lahan sekitar 52 are, jelasnya Danny Curia Novitawan. SH. (Bondan)

