• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bupati Dan Komisi I DPRD Dompu Perkuat Sinergi Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan Daerah

    Satonda
    Rabu, 23 September 2026, September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T03:29:29Z
    Dompu, Satondapost.com - Dalam rangka memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan searah dengan kepentingan masyarakat, Bupati Dompu Bambang Firdaus SE menerima audiensi Ketua komisi satu dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Dompu di ruang kerja Bupati Dompu.

    Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai persoalan strategis daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur, tata kelola pemerintahan, regulasi, aset daerah, hingga sejumlah persoalan pelayanan publik dan kepentingan masyarakat.(22/09/2026)

    Bupati Dompu menyampaikan bahwa pertemuan antara pemerintah daerah dan DPRD seperti ini sangat penting untuk membangun kesamaan langkah dalam menjalankan roda pemerintahan, “Momentum seperti ini sungguh perlu dalam rangka memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujar Bupati

    Menurutnya, penyelenggaraan tata kelola pemerintahan membutuhkan kerja sama yang baik antar lembaga, Sinergi tersebut diperlukan agar seluruh kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan optimal serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

    Bupati menegaskan, hubungan antara eksekutif dan legislatif harus dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, sehingga tidak terjadi benturan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

    “Sebelum memberikan harapan kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik, sebaiknya kita duduk bersama, menyatukan langkah, seiya sekata dalam rangka memberikan perhatian penuh kepada masyarakat, dengan begitu, ada kepercayaan dari masyarakat atas langkah yang kita perbuat,” jelasnya.

    Bupati juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, pengawasan harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan.

    “Sesungguhnya fungsi DPRD juga adalah fungsi pengawasan yang ada di legislatif terhadap eksekutif. Kita harus mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita semua untuk terus melakukan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai kita berbeda dalam berpikir ketika melayani masyarakat,” tegas Bupati.

    Ia menambahkan, audiensi tidak hanya dilakukan bersama Komisi I. Pemerintah daerah juga akan melakukan komunikasi dan dialog serupa dengan komisi-komisi lainnya di DPRD Kabupaten Dompu.

    “Selain Komisi I, kita juga akan melakukan hal yang sama terhadap komisi lain di DPRD Kabupaten Dompu untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pelayanan terhadap seluruh komponen masyarakat di Bumi Nggahi Rawi Pahu,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, Syirajuddin, S.Sos., menyampaikan bahwa Komisi I merupakan komisi yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan.

    Dalam audiensi tersebut, Komisi I memberikan sejumlah masukan dan aspirasi yang dinilai penting untuk menjadi perhatian bersama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

    Syirajuddin menegaskan bahwa ke depan aspek hukum harus menjadi pijakan utama dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah, “Untuk ke depan, hukum adalah panglima. Bagaimana kita menertibkan pegawai sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Ia menilai, kualitas SDM aparatur merupakan salah satu faktor utama dalam membangun daerah. Pemerintahan yang baik membutuhkan aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, profesionalitas, serta mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Masalah SDM pegawai yang ada di kita adalah hal yang paling utama, ini penting karena membangun suatu daerah harus dengan SDM yang berkualitas untuk tetap kita kelola pemerintahan ini dengan baik,” katanya.

    Komisi I juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola SDM aparatur sekaligus melakukan pembenahan terhadap berbagai regulasi yang masih membutuhkan penyesuaian.

    “Perbaiki tata kelola SDM, perbaiki semua persoalan regulasi-regulasi yang ada. Pastikan produk hukum menjadi panglima bagi kita dalam mengambil kebijakan,” tegasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Komisi I turut memberikan apresiasi terhadap program KAMBEKE ANAK 21, khususnya upaya pemerintah daerah dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas anak-anak dan remaja pada malam hari.

    Program tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap generasi muda sekaligus bagian dari upaya menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.

    Syirajuddin mengapresiasi langkah Bupati yang secara langsung turun ke lapangan dalam pelaksanaan program tersebut.

    “Atas nama orang tua, kami menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Bupati yang turun langsung ke lapangan,” ungkapnya.

    Selain persoalan SDM dan hukum, Komisi I juga menyampaikan sejumlah hal strategis lainnya kepada Bupati Dompu, diantaranya terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kilo, Kempo, dan Pajo yang dinilai masih perlu mendapat perhatian dan pengawalan agar dapat berjalan sebagaimana mestinya.

    Komisi I juga menyoroti persoalan Peraturan Daerah (Perda) tentang aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tata kelola aset daerah dinilai perlu diperbaiki dan ditertibkan sesuai peruntukannya sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

    “Selain SDM aparatur, kami juga meminta terkait tata kelola aset daerah untuk ditertibkan sesuai peruntukannya dan berbagai persoalan terkait aset diselesaikan untuk menunjang pemasukan daerah di era efisiensi,” jelas Syirajuddin

    Selain mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, Komisi I DPRD Kabupaten Dompu meminta agar tata kelola birokrasi ditata dan dikelola secara baik, profesional, serta berlandaskan pada manajemen kerja yang menempatkan aparatur sesuai dengan keahlian dan kompetensi masing-masing.

    Penataan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap aparatur dapat melaksanakan tugas secara optimal sesuai fungsi, kompetensi, dan keahliannya, dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan profesional serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

    Komisi I juga menyampaikan aspirasi terkait penggajian kepala desa agar dapat masuk dalam sistem penggajian pemerintah daerah, tidak lagi sepenuhnya bersumber dari Dana Desa, dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.

    Dalam kaitan dengan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, Komisi I meminta agar setiap OPD tetap menjaga dan menjalankan Pokir sesuai kebutuhan masyarakat serta berdasarkan ketentuan yang berlaku.

    Komisi I juga kembali menekankan pentingnya peninjauan terhadap sejumlah produk hukum daerah agar seluruh kebijakan pemerintah memiliki landasan hukum yang jelas.

    “Produk hukum perlu ditinjau kembali karena hukum merupakan obor untuk menerangi setiap kebijakan dan tindakan,” ujarnya.

    Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Dompu menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap setiap persoalan yang disampaikan Komisi I.

    Terkait SDM aparatur, Bupati mengakui bahwa salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah kondisi jumlah pegawai yang telah berada pada posisi berlebih atau over kapasitas.

    Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM aparatur tetap menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.“SDM memang harus kita tingkatkan kualitasnya,” tegas Bupati.

    Menurutnya, peningkatan kualitas aparatur harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pemerintahan, sehingga keberadaan aparatur benar-benar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Menanggapi hal terkait tata kelola Birokrasi, Bupati Dompu menyatakan komitmennya untuk memberikan perhatian serius terhadap masukan Komisi I. Menurutnya, penataan birokrasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkualitas.

    “Hal ini merupakan aspek yang sangat penting. Oleh karena itu, tata kelola birokrasi harus disusun dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta kompetensi aparatur pada bidang masing-masing,” tegas Bupati.

    Bupati menambahkan bahwa penataan aparatur berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kinerja birokrasi. Setiap aparatur diharapkan mampu melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan bidang dan tanggung jawab yang diberikan.

    Langkah tersebut, kata Bupati, diharapkan dapat mewujudkan sistem kerja pemerintahan yang lebih tertata, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Melalui penataan birokrasi yang tepat, peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, serta dukungan regulasi yang jelas, pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Dompu.

    Untuk memastikan berbagai aspirasi dan masukan yang disampaikan dalam audiensi dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah, Bupati meminta Komisi I menuangkan hasil pembahasan tersebut dalam bentuk dokumen atau surat resmi.

    Bupati meminta agar surat tersebut ditandatangani secara resmi oleh Ketua beserta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Dompu, menurut Bupati, dokumen resmi tersebut penting untuk menjadi pegangan bersama sekaligus dasar bagi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai masukan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Terkait usulan mengenai penggajian kepala desa, Bupati meminta agar terlebih dahulu disiapkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaannya, mulai dari ketentuan yang berkaitan dengan pemerintahan desa hingga regulasi di tingkat pemerintah pusat, “Siapkan regulasinya, mulai dari peraturan pemerintah desa sampai pada ketentuan di pusat,” pinta Bupati.

    Di penghujung pertemuan, Bupati Dompu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi I DPRD Kabupaten Dompu atas berbagai masukan yang disampaikan.

    Bupati menilai audiensi tersebut memberikan banyak hal yang dapat dipelajari sekaligus menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dan DPRD, “Kami menerima masukan resmi berupa sebuah surat yang resmi,” tutup Bupati.

    Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Dompu

    Melalui sinergi eksekutif dan legislatif yang dibangun secara terbuka dan konstruktif, berbagai agenda pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih terarah, sesuai koridor hukum, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat di Bumi Nggahi Rawi Pahu. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini