• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Advokat Ibrahim. SH Menduga Tiga Anggota DPRD Dompu Memiliki SPPG Dapur MBG

    Satonda
    Minggu, 13 September 2026, September 13, 2026 WIB Last Updated 2026-09-12T22:21:33Z
    Dompu, Satondapost.com - Dugaan keterlibatan Tiga Orang Anggota DPRD Kabupaten Dompu dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)-dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), tengah menjadi sorotan publik.

    Ibrahim. SH yang berprofesi sebagai Advokat menjelaskan untuk mengelabuhi identitas kepemilikan SPPG mereka menggunakan nama keluarganya. (12/9/26)

    Ketiga Anggota DPRD yang diduga terlibat dalam pengelolaan SPPG tersebut berinisial ER (Fraksi Nasdem Dapil 1) yang diduga memiliki SPPG di Desa Dorokobo denga menggunakan identitas mertuanya, KA (Fraksi HANURA Dapil 4) memiliki SPPG di desa Kampasi Meci begitupula dengan anggota DPRD berinisial ADUR (Fraksi PKS Dapil 2) memiliki SPPG di desa Ranggo.

    Seperti halnya ER kedua anggota DPRD lainnya itu mengelabui publik dengan menggunakan nama keluarga masing masing.
    Hal ini tentu saja memicu perhatian dan kecurigaan dari sejumlah pegiat aktifis. 

    Menurut dari informasi yang diperoleh, pihaknya kemudian melakukan penelusuran dan ditemukan bukti kuat keterlibatan ketiganya dalam kepemilikan dapur SPPG tersebut.

    Bukan hanya itu, informasi valid yang diperoleh Ibrahim S.H (Sapaan Baim) bahwa untuk mendapatkan centang hijau kepemilikan SPPG ketiga diduga melakukan upaya gratifikasi kepada utusan pihak yang berwenang atau lembaga yang memberikan centang hijau.

    "Berdasarkan Infonya untuk 1 SPPG harus menyetor dana sekitar 150 juta rupiah untuk mendapatkan kepastian pengaktifan," ujar Ba'im kepada media ini.

    Guna memastikan ketiganya masing masing menyetor dana yang telah ditetapkan tersebut. Diduga kepemilikan SPPG oleh tiga orang anggota DPRD ini tentu saja menimbulkan kekecewaan mengingat ketiganya merupakan wakil rakyat yang harus memperjuangkan hak hak rakyat bukan sebaliknya mengurus SPPG dapur MBG.

    Hal tersebut diyakini Ba'im melanggar sumpah jabatan sebagai anggota DPRD.
    "Kami segera melayangkan surat kepada masing masing partai politik asal ketiga orang oknum ini sekaligus melaporkannya kepada APH" tandas Ibrahim S.H. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini