Dompu, Satondapost.com - Pemerintah Kabupaten Dompu terus mendorong peningkatan mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat. Salah satu langkah strategis yang tengah dipersiapkan adalah pengembangan kapasitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manggelewa sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pelayanan dan rujukan kesehatan di wilayah Kabupaten Dompu.
Dalam rangka memastikan rencana tersebut disusun secara tepat, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perencanaan pembangunan Pemerintah daerah, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Inspektur inspektorat Kabupaten Dompu, Kepala BPKAD, Direktur RSUD Manggelewa beserta jajaran, melakukan audiensi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Kamis 08/10/2026.
Audiensi tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh masukan, arahan, serta pendampingan terkait perencanaan pengembangan RSUD Manggelewa, sehingga setiap tahapan pembangunan nantinya memiliki dasar perencanaan yang kuat, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Bupati Dompu dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan mendasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, pembangunan fasilitas kesehatan tidak semata-mata berbicara mengenai pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut bagaimana pemerintah memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang cepat, layak, aman, dan berkualitas.
“Pengembangan RSUD Manggelewa harus kita lihat sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah Manggelewa dan kawasan sekitarnya. Karena itu, perencanaannya harus dilakukan secara matang dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Bupati.
Secara sosiogeografis, keberadaan RSUD Manggelewa memiliki posisi strategis dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat. Saat ini, RSUD Manggelewa menjadi salah satu pusat rujukan aktif bagi delapan Puskesmas yang berada di wilayah sekitar.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap peningkatan kapasitas pelayanan rumah sakit semakin penting, seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan dan rujukan medis.
Meskipun secara nominal jarak tempuh menuju rumah sakit lain dapat ditempuh dalam kisaran kurang lebih 30 menit, kondisi riil di lapangan menghadirkan sejumlah tantangan yang tidak dapat diabaikan.
Faktor kondisi jalan, keterbatasan armada ambulans, cuaca, serta kondisi geografis wilayah menjadi bagian dari persoalan yang dapat memengaruhi kecepatan proses rujukan pasien.
Hal tersebut menjadi semakin penting ketika berhadapan dengan kondisi kegawatdaruratan medis, seperti ibu yang hendak melahirkan, korban kecelakaan lalu lintas, maupun pasien dengan kondisi kritis lainnya yang membutuhkan penanganan segera.
Dalam situasi demikian, kecepatan akses terhadap fasilitas kesehatan dan tersedianya kapasitas pelayanan yang memadai menjadi faktor yang sangat menentukan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Dompu memandang pengembangan RSUD Manggelewa bukan hanya sebagai kebutuhan pembangunan infrastruktur kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari strategi memperpendek rantai rujukan dan memperkuat daya dukung pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Bupati menegaskan, setiap rencana pengembangan fasilitas pelayanan publik harus dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, kajian yang komprehensif, serta memperhatikan kemampuan dan tata kelola keuangan daerah.
Untuk itu, keterlibatan BPKP dalam memberikan arahan dan pendampingan menjadi bagian penting agar rencana pembangunan RSUD Manggelewa dapat dipersiapkan secara transparan, efektif, efisien, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Yang kita bangun bukan sekadar gedung, tetapi sistem pelayanan. Karena itu, seluruh aspek harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari kebutuhan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, pembiayaan, sampai keberlanjutan operasionalnya,” tegas Bupati.
Bupati juga mengarahkan OPD terkait dan jajaran RSUD Manggelewa untuk menyiapkan seluruh data pendukung secara komprehensif sebagai dasar dalam menyusun rencana pengembangan rumah sakit.
Data mengenai kebutuhan pelayanan, jumlah rujukan, cakupan wilayah pelayanan, kondisi sarana dan prasarana, kebutuhan tenaga kesehatan, hingga proyeksi kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan arah pengembangan RSUD Manggelewa benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.
Pengembangan RSUD Manggelewa diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pemerataan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah Manggelewa dan Kecamatan-kecamatan sekitarnya.
Dengan kapasitas pelayanan yang semakin memadai, masyarakat diharapkan tidak selalu bergantung pada fasilitas kesehatan yang berada di wilayah lain ketika membutuhkan pelayanan rujukan.
Pemerintah Kabupaten Dompu menempatkan aspek keselamatan dan kemudahan akses masyarakat sebagai bagian penting dalam perencanaan pengembangan tersebut.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan kesehatan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu, tetapi dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata.
Audiensi bersama BPKP Perwakilan NTB tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat perencanaan pengembangan RSUD Manggelewa melalui pendekatan yang terukur, berbasis data, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Dompu selanjutnya akan melakukan koordinasi lintas sektor dan menindaklanjuti berbagai masukan dalam rangka mematangkan rencana pengembangan RSUD Manggelewa.
Dengan demikian, pengembangan rumah sakit tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat fasilitas kesehatan secara fisik, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, profesional, terjangkau, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Dompu.
Pemerintah Kabupaten Dompu berkomitmen menjadikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah, dengan memastikan setiap kebijakan dan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi keselamatan serta kesejahteraan warga, tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi NTB, Adrian Puspawijaya menyampaikan bahwa kehadiran BPKP dalam proses perencanaan pembangunan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari upaya melakukan pengawalan sejak awal agar berbagai potensi risiko dapat diantisipasi sebelum menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Pada prinsipnya, kami bukan mencari kesalahan. Yang kami lakukan adalah mengawal sebelum kejadian, sehingga berbagai risiko yang mungkin muncul dapat diantisipasi dan diminimalkan sejak awal,” ungkapnya.
Ia menegaskan, BPKP terbuka untuk memberikan konsultasi dan pendampingan terhadap berbagai program maupun rencana pembangunan yang membutuhkan penguatan dari sisi tata kelola dan pengelolaan.
“Kami siap apabila ada hal-hal yang ingin dikonsultasikan. Pada prinsipnya BPKP tidak bisa memberikan rekomendasi dalam hal layak atau tidak Sebuah proses suatu program akan tetapi siap memberikan pendampingan Harapannya, semua yang dilakukan dapat menjadi lebih terukur, terstruktur, dan jelas dalam pengelolaannya,” jelasnya.
Menurutnya, pengawalan sejak tahap perencanaan menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah memiliki perhitungan yang matang, mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan anggaran, hingga pertanggungjawabannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKP juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kapasitas internal, termasuk melalui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi para auditor.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme auditor, sehingga dalam menjalankan tugas pengawasan dapat semakin mantap, objektif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah.
“Ke depan kami juga akan melaksanakan Diklat bagi para auditor, sehingga para auditor semakin mantap dalam menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya membangun pola hubungan pengawasan yang bersifat preventif dan konstruktif antara BPKP dan pemerintah daerah. Dengan pengawalan sejak tahap perencanaan, berbagai potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara lebih tertib, terukur, dan akuntabel.

