• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Diduga PPPK PW Siluman di SMPN 5 Dompu, Menjadi Atensi Khusus Pemda

    Satonda
    Selasa, 30 Desember 2025, Desember 30, 2025 WIB Last Updated 2025-12-30T15:23:07Z
    Dompu, Satondapost.com - Dugaan PPPK Paruh Waktu Siluman sekitar 72 orang guru yang ada di SMPN 5 Dompu yang terkaver dalam PPPK Paruh Waktu tahun 2025, menjadi atensi khusus Tim verval Pemerintah Kabupaten Dompu.

    Pasalnya, kelulusan dari angka sekitar 90 orang di SMPN 5 Dompu pada PPPK Paruh Waktu tahun 2025 tersebut, justeru sekitar 72 orang diduga kuat guru baru mengajar seumur jagung namun bisa lulus PPPK Paruh Waktu. (30/12/2025)

    Terkait hal itu, Plh. Sekda Dompu, H. Khaerul Insan, SE, M.Si yang dikonfirmasi sejumlah Wartawan depan pintu Pemda Dompu usai aksi demontrasi honorer non database BKN berlangsung, menegaskan bahwa persoalan 72 orang yang lulus PPPK Paruh Waktu diduga Siluman pada SMPN 5 Dompu sudah menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Dompu.

    Dimana dari angka kelulusan PPPK Paruh Waktu ini, merupakan jumlah terbanyak dan dianggap sebagai pemecah rekor pada dunia pendidikan dan mengalahkan jumlah pada sekolah lainnya. Jadi besarnya angka tersebut sudah wajar dicurigai dan menjadi atensi khusus maka 72 orang wajib untuk di verivikasi kembali berkasnya oleh team.

    "Angka sebanyak 72 orang yang lulus di SMPN 5 Dompu yang diduga siluman ini sudah menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Dompu karena angka ini justeru sebagai pemecah rekor, jadi sangat wajar di curigai,"tegas Plh. Sekda Dompu ini.

    Untuk itu Plh. Sekda Dompu menjelaskan bahwa berkas ke 72 guru pada SMPN 5 Dompu ini sedang dalam proses validasi team verifikasi sehingga pihaknya sudah meminta dengan tegas kepada team untuk fokus cek dan verivikasi secara teliti terhadap berkas ke 72 orang itu dan jika 72 guru ini ditemukan datanya diduga di manipulasi maka semuanya akan di out kan dari PPPK Paruh Waktu. 

    Apa sanksi yang akan diberikan kepada Kepala Sekolah SMPN 5 Dompu jika terbukti data ke 72 diduga di manipulasi ?

    Plh. Sekda Dompu menjawab, Kepseknya akan diberikan sanksi berat oleh pemberi perintah dalam hal ini Bupati Dompu karena Bupati lah yang berhak memberikan perintah, termasuk mengangkat hingga mencopot bawahannya termasuk Kepala Sekolah. 

    "Kita semua tau bahwa tujuan daripada team melakukan verivikasi itu, dan ketika ada ditemukan berkas yang ganjal maka mereka yang Siluman akan disingkirkan tanpa kompromi sekalipun mereka sudah menerima SK tetap akan di batalkan pula,"jawab Plh. Sekda menutupi pembicaraannya.(BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini