Dompu, Satondapost.com - Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Nowa Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pinjam pakai lahan SDN 03 Woja selama lima tahun dan akan di evaluasi regulasi dan fungsi aset yang digunakan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., menyampaikan pandangannya. Menurutnya, pembangunan gedung serbaguna pada prinsipnya adalah bagian dari kebijakan pemerintah Daerah, khususnya Bupati, dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat secara umum.
Lanjutnya, Kadis menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kegiatan masyarakat dengan aktivitas pendidikan. la mengingatkan agar kegiatan di gedung serbaguna, seperti hajatan atau acara masyarakat lainnya, tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM), terutama pada saat - saat penting seperti masa ujian.
"Kami berharap kegiatan yang
menggunakan gedung serbaguna tidak dilaksanakan di waktu ujian. Jika pun terpaksa, maka kami akan
berkoordinasi dengan Koordinator
Cabang Dinas (KCD) di tingkat
kecamatan untuk menginstruksikan
sekolah-sekolah agar mengantisipasi potensi gangguan kebisingan," ujar kadis Dikpora.
Lebih lanjut, Kadis menjelaskan bahwa penggunaan aset Daerah tetap berada di bawah kewenangan Bupati sebagai pemilik aset, sementara pengelolaannya dilakukan oleh Sekretariat Daerah (Setda). Oleh karena itu, segala bentuk penggunaan harus sesuai prosedur dan mendapatkan persetujuan dari otoritas terkait.
la juga mengimbau agar selama masa pinjam pakai, tercipta koordinasi yang baik antara pihak sekolah yang berdekatan dengan lokasi pembangunan dan pemerintah Desa sebagai pengguna fasilitas. "Kami sangat berharap komunikasi dan koordinasi antara pemerintah Desa dan sekolah dapat berjalan baik, agar anak-anak tetap bisa merasa nyaman bermain dan belajar meski di dekat mereka ada aktivitas masyarakat," tambahnya.
la juga mengimbau agar selama masa.pinjam pakai, tercipta koordinasi yang baik antara pihak sekolah yang berdekatan dengan lokasi pembangunan dan pemerintah Desa sebagai pengguna fasilitas. "Kami sangat berharap komunikasi dan koordinasi antara pemerintah Desa
dan sekolah dapat berjalan baik, agar anak-anak tetap bisa merasa nyaman bermain dan belajar meski di dekat mereka ada aktivitas masyarakat," tambahnya.
Kadis juga menyinggung harapan
jangka panjang dari adanya fasilitas ini. la menyebut, jika dikelola dengan baik dan tidak mengganggu proses pendidikan, maka gedung serbaguna dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat yang positif, termasuk olahraga dan kegiatan pemuda, yang secara tidak langsung juga akan berdampak baik pada pengembangan karakter anak-anak.
Pembangunan gedung serbaguna ini merupakan salah satu proyek strategis di tingkat Desa, yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang sosial, budaya, dan kepemudaan. Dalam lima tahun masa penggunaan pertama, proyek ini akan dievaluasi kembali, dan
masa penggunaannya dapat diperpanjang sesuai dengan hasil
evaluasi dan kebijakan Pemerintah.
Sementara Muhammad Syahroni SP., MM Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu
juga telah memberikan telaah teknis mengenai pemanfaatan lahan tersebut. Dalam telaah tersebut ditegaskan bahwa penggunaan aset Daerah dalam bentuk pinjam pakai selama lima tahun dimungkinkan, dengan tetap memperhatikan regulasi dan fungsi aset yang digunakan. (Bondan)