Dompu, Satondapost.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang di Aula Kantornya menggelar rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan Daerah tahun 2025.
Rakor di Pimpin Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH didampingi Sekertaris Daerah, Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM., M.MKes. (08/09/25)
Rakor juga turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Nukman, SH, PLT. Kepala Bappeda dan Litbang, Muhammad Adhar, S. Sos., M.SI, Kepala BPS, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Bank NTB Syariah, PT SMS.
Wabup Syirajuddin yang juga sebagai Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah dalam rakor yang berlangsung menyampaikan penghapusan kemiskinan telah menjadi fokus pemerintah. Menurut nya persoalan kemiskinan merupakan persoalan fundamental pembangunan termasuk di Kebupaten Dompu.
Tujuan kita jelas menurunkan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrim langkah penting yang menjadi perioritas Pemerintah Daerah. “Keluar dari kemiskinan berarti keluar, kebodohan dan dari ketertinggalan" ujarnya
Persoalan kemiskinan menjadi isu fundamental pembangunan Kabupaten Dompu dan itu menjadi amanat Permendagri Nomor: 53 tahun 2020 Tentang Tata Cara Kerja dan Mekanisme Kerja terkait dengan pembinaan dan kelembagaan tentang tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Terkait masalah penanggulangan dan penurunan angka kemiskinan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Dompu sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan untuk melaksanakan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan sangat penting.
"TKPKD memiliki tugas dan koordinasi perumusan kebijakan dan bagaimana merumuskan, merencanakan kebijakan dan pelaksanaan serta pemantauan pelaksanaan program kemiskinan akan berdampak pada semakin berkurangnya angka kemiskinan", terangnya.
Lanjutnya lagi dalam RPJMD target penurunan kemiskinan ekstrim tahun 2025 adalah sebesar 11,59% dan kemiskinan ekstrimnya 1,47% sedangkan di tahun 2026 kemiskinan ditargetkan berada di angka 10,5% sedangkan kemiskinan ekstrimnya 0'5%.
Wabup mengatakan upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan dalam tiga strategi yang meliputi mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan meminimalisir kantong-kantong kemiskinan.
Oleh sebab itu upaya penanggulangan kemiskinan di lakukan dari berbagai sumber dana APBN dan dana APB, DANA DESA, CSR, KONDES, CO DAN BASIS. dari sumber pembiayaan APBD terdapat sumber pendanaan di tahun 2025 terdapat empat poin program dengan total pendanaan sebesar lebih kurang 163,7 miliyar.
Untuk semester pertama tahun 2025 realisasi program belum mencapai 10%. Ini pekerjaan semua lintas sektor dan OPD untuk bagaimana menggenjot penurunan angka kemiskinan agar dilakukan langkah-langkah strategis dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di daerah kita tercinta ini.
Program kemiskinan yang bersumber dari anggaran APBN baik berupa jaminan kesehatan, PKH, PBMT, bantuan dana desa CSR, JO dan basis. Belum terkoordinasi dan terkonfirmasi baik dari aspek sasaran itu sudah menjadi tugas kita hari ini.
Lanjutnya, desa yang menjadi desa kemiskinan ekstrim adalah desa sori tatanga di kecamatan pekat jadi ironi memang di mana desa ini keberadaan nya terkait dengan investasi PT sukses mantap sejahtera (SMS).
Keberpihakan nya dalam rangka membantu pemerintah daerah untuk mengurangi angka kemiskinan. Tapi dalam ringkasan realita, faktanya hari ini bahwa desa sori tatanga masuk kategori desa miskin ekstrim ini patut kita pertanyakan dan bersurat kepada PT SMS.
Hal tersebut harus dilakukan evaluasi agar target penurunan kemiskinan yg sudah di tetapkan pada tahun 2025 dapat tercapai. Artinya kita mengevaluasi rencana aksi tahunan di tahun 2025.
Terkait dengan persoalan seperti itu karena sudah jelas secara nasional berdasarkan Inpres No 4 tahun 2025 tentang data tunggal dan sosial ekonomi nasional menjadi sumber utama dalam perencanaan pelaksanaan dan evaluasi sosial ekonomi untuk memastikan program pemerintah terlaksana tepat sasaran, efektif, efesien dan akuntabel. Begitu pentingnya persoalan kemiskinan dan sebagainya.
Ada lagi Inpres no 8 tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengantaran kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim pada 2023 artinya pemerintah pusat hari ini sudah menargetkan bahwa kita akan nol kan kemiskinan ekstrim di tahun 2023 nanti.
“Ini semangat yang harus kita lakukan untuk kita yg ada di daerah. Terang nya”. rakor berjalan aman, tertib dan lancar dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. ( Adv )