Dompu, Satondapost.com - Seleksi penerimaan pegawai kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Dompu (RSUD) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2026 menjadi sorotan publik setelah dinilai tidak menjalankan prinsip transparansi.
Selain itu, muncul dugaan bahwa panitia penyelenggara menerima suap untuk meluluskan sebagian besar peserta yang mendaftar. Informasi mengenai ketidak transparan seleksi ini muncul dari beberapa peserta yang merasa hasil pengumuman tidak sesuai dengan kriteria yang telah diumumkan sebelumnya.
Beberapa peserta mengklaim bahwa mereka memenuhi semua persyaratan dan menunjukkan performa baik selama tes, namun tidak lolos, sementara sejumlah peserta yang dianggap tidak memenuhi standar justru dinyatakan lulus.
Dugaan suap juga diperkuat oleh adanya informasi dari sumber tidak resmi yang menyebutkan bahwa sebagian panitia telah menerima uang dan barang berharga dari calon pegawai untuk memastikan kelulusannya, hingga saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan klarifikasi resmi terkait kasus ini.
Fauzi Rahman selaku Humas LSM Lera Kab.Dompu mengimbau Pemerintah daerah (Pemda) dan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran ini.
Tuntutan utama adalah agar proses seleksi dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel untuk memastikan pegawai yang diterima benar-benar kompeten dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada masyarakat, tegasnya Fauzi. (Yd)

