Jakarta, Satondapost.com - Pemuda Dompu Anti Korupsi ,(PEMDAK) resmi melaporkan 44 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Dompu KPK RI yang diduga pemalsuan data siswa dan diduga korupsi BOP Kesetaraan Tahun 2024 senilai Rp. 5.456.7000.000.
Ketua Pemuda Dompu Anti Korupsi Ibrahim mengungkapkan mengungkapkan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan 44 PKBM yang diduga fiktif ke KPK. (14/10/2025)
Kami menduga ada kejahatan korupsi yang luar biasa yang dilakukan oleh 44 kepala sekolah PKBM di Kabupaten Dompu, di tahun anggaran 2024 sebesar Rp.5.456.7.000.000, yang dimana menggunakan pola-pola yang sama melaporkan hasil belajar 6 hari dan ada 3 hari di sore hari dengan Jumlah Siswa 90 dan 115 orang bahkan 200 lebih Siswa.
Dimana 44 PKBM tersebar di depan Kecamatan di Kabupaten Dompu. Kami menduga kuat bahwa banyak di antaranya PKB hanya nama tanpa kegiatan nyata atau Fiktif, namun tetap menerima anggaran Biaya Operasional Pendidikan,”
Sebagai alat bukti kamu sudah menyerahkan Data pokok pendidikan (Dapodik) tahun ajaran 2025-2026 PKBM di Kabupaten Dompu ke KPK.
Kami berharap KPK untuk segera menindaklanjuti terkait indikasi diduga tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh oknum penyelenggara/ Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Dompu Provinsi NTB
Kami Meminta kepada KPK mendapat melakukan Penyidikan 44 Lembaga PKBM yang ada di Kabupaten Dompu karena diduga memanipulasi data Dapodik demi mendapatkan dana Bantuan Operasional Pendidik (BOP) pertahunnya mencapai Rp. 5. 456.700.000 Tahun Anggaran 2024, pintanya Ibrahim. SH. (B*07)

