Kabupaten Tangerang, Satondpost.Com - DPP perkumpulan trisula bakti Nusantara soroti kegiatan Proyek Pembangunan pemagaran TPU Kampung Renged, Desa Renged, Kecamatan Kresek, di duga dikerjakan secara asal asalan tanpa adanya pengawasan dari pihak Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman, dengan nomor 55.2/020.p/SPK-DPPP/2025 Tanggal 03 Juni 2025, Volume 48.50M. Harga Kontrak: Rp. 119.000.000, Pekerjaan 30 Hari Kalender, Pelaksana: CV, ZIA RIZKI BAHARI, Selasa (24/06/2025).
Pasalnya, masih saja ditemukan pekerjaan proyek pemagaran makam yang dikerjakan secara asal-asalan di duga tanpa menggunakan Cakar ayam, dan dari pengalian tanah pun secara asal-asalan serta para pekerjaan pun tidak memakai alat kesehatan keselamatan kerja (K3) seakan akan pihak pelaksanaan membiarkan hanya demi keuntungan yang lebih besar,
Salah satu pekerja saat dikonfirmasi oleh media di lokasi kegiatan mengatakan," kegiatan ini punya paris ketua katar hubungin aja Kg Orangnya,"ucap pekerja dengan singkatnya Pekerja
Sementara itu, Faris selaku pelaksana saat di hubungi melalui Via Whatsapp mengatakan,"kontek nedi aja Bro, hubungi Nedi aja Bro,"ucap Faris
Menanggapi hal tersebut, Jamin Selaku Kepala Divisi Investigasi dan Analisa LSM APKAN-RI DPW Banten. Saat dilokasi kegiatan sangat menyangkan dengan adanya proyek pemagaran makam TPU Kampung Renged, Desa Renged, Kecamatan Kresek, kami duga digalinya secara asal-asalan dan kami duga tanpa adanya cakar ayam hanya menggunakan besi selup yang digunakan,"ucap Jamin
"Dan saya lihat dari galian tanah untuk pemasangan batunya asal-asalan. tanpa menggunakan cakar ayam dan kami duga besi yang di gunakan tidak sesuai yang berukuran 10 banci dan tidak ada Pengawas serta PPTK dari Pihak Dinas Perkim, kami duga Pihak Pelaksana ada kerjasama hanya demi keuntungan yang lebih besar. Sehingga proyek tersebut dikerjakan secara asal-asalan,"tuturnya
Sementara itu Kartusi selaku kabidkam DPP perkumpulan trisula bakti Nusantara juga sangat menyayangkan sikap pelaksana proyek dan juga pihak dinas Perkim yang tidak mengawasi pelaksanaan kegiatan proyek tersebut.
Menurut Kartusi seharusnya pihak dinas Perkim dan PPTK harus mengawasi sehingga jika terjadi kejanggalan dalam pemasangan kan bisa menegur, ujar Kartusi
Sampai berita ini diterbitkan pihak Pengawas dari Dinas Perkim belum berhasil di konfirmasi. (Tim)