Dompu, Satondapost.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu melalui Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dalam waktu dekat akan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Dompu.
Hari Anti Narkotika Internasional
diperingati setiap tanggal 26 Juni guna memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika
Internasional tahun ini menyerukan
pencegahan, termasuk keadilan,
pendidikan, perawatan kesehatan, dan mata pencaharian alternatif yang merupakan landasan ketahanan berkelanjutan.
Dalam Vidio testimoni yang berdurasi sekitar 10 menit terkait Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Dompu, Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dan Syirajuddin, SH bersama Ketua DPRD dan dan Ketua Pengadilan Dompu, menyampaikan pesan moral kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Dompu.
Dalam pesan moral dimaksud Bupati Dompu, selamat Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Dompu.
Saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Dompu untuk bersama-sama memutus rantai peredaran gelap narkotika tidak hanya dalam bentuk penindakan tetapi juga dengan pencegahan dan rehabilitasi.
Mari kita selamatkan generasi muda, dukung pemulihan para korban dengan menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkotika.
Ini merupakan bagian penting sebagai bentuk dukungan dan ikhtiar bersama untuk terwujudnya Dompu Maju dan Indonesia Emas di Tahun 2045. Bersama kita bisa. (Bondan)