Dompu, Satondapost.com - Daftar nama-nama peserta PPPK Paruh Waktu yang di usulkan oleh Pemda Dompu ke BKN untuk dibatalkan.
Pemda Dompu memberikan waktu tanggapan atau sanggahan terkait dengan daftar nama-nama sebagaimana dimaksud agar dapat menyampaikan secara resmi kepada Panselda CASN Cq. BKDPSDM Kab. Dompu paling lambat tanggal 09 Januari 2026, jelasnya. (BF84)