Plt. Sekda Dompu yang juga sebagai ketua tim verval H.Khaerul Insan SE., M.Si
Dompu, Satondapost.com - Berdasarkan pengumuman Nomor: 800/08/BKD dan PSDM/2026 pada tanggal 8 Januari 2026 tentang hasil verifikasi dan validasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Dompu.
Plt. Sekda Dompu yang juga sebagai ketua tim verval H.Khaerul Insan SE., M.Si, menjelaskan dari 5. 545 orang data peserta PPPK paruh waktu yang di nyatakan lolos, namu ketika di verifikasi dan validasi kembali tim verval menemukan terindikasi menyampaikan data atau dokumen yang tidak sesuai.
Hasil verval terdapat 158 (seratus lima puluh delapan) tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang terindikasi memberikan data atau dokumen yang tidak sesuai persyaratan.
Adapun dari 158 orang tersebut yang di usulkan untuk dibatalkan terdiri dari formasi Pendidikan ( Guru ) sebanyak 138 orang, formasi kesehatan 10 orang dan formasi administrasi lainnya sebanyak 10 orang.
Namun dari 158 orang yang di usulkan untuk dibatalkan masih diberikan waktu tanggapan atau sanggahan terkait dengan daftar nama-nama sebagaimana dimaksud agar dapat menyampaikan secara resmi kepada Panselda CASN Cq. BKDPSDM Kab. Dompu paling lambat tanggal 09 Januari 2026, jelasnya. (BF84)

