Dompu, Satondapost. Com - Serikat Pemuda Anti Korupsi (SPAK) Dompu akan laporkan ke Kejaksaan Negri (Kejari) Dompu atas Direktur Pemasaran PD KAPODA ( Pom Bensin ) Manggelewa atas dugaan korupsi dan menggelapkan Kas keuangan POM bensin Manggelewa dengan modus piutang senilai Rp. 554.970.000.
Saat dikonfirmasi ketua LSM SPAK yang tidak mau disebut namanya menjelaskan bahwa dugaan korupsi atau penggelapan yang diduga di lakukan oleh direktur pemasaran POM Bensin Manggelewa berdasarkan hasil temuan audit Badan Pemeriksan Keuangan Negara Republik Indonesia Nomor: 151.A/LHP/XIX.MTR/05/2025 tanggal 21 Mei tahun 2025.
Dimana laporan keuangan PD. Kapoda tahun 2024 perubahan posisi keuangan ada piutang oleh beberapa orang pengawai POM Bensin Manggelewa senilai Rp. 1.151 (Satu miliar seratus lima satu) lebih ditahun 2024
Adapun rincian Piutang senilai Rp. 1.151.119.311 terdiri dari;
1. Piutang uang muka BBM senilai Rp. 71.190.890.
2. Piutang uang muka direktur pemasaran yang berinisial BD senilai Rp. 554.970.00.
3. Piutang BBM yang dilakukan oleh karyawan berinsial WD senilai Rp. 103.730.000.
4. Piutang BBM yang dilakukan karyawan atas inisial SJ dan kawan-kawan senilai Rp. 386.677.421.
5. Piutang karyawan lainnya senilai Rp. 34.551.000.
Ketua LSM SPAK dalam waktu dekat ini akan melaporkan secara resmi ke Kejari atas dugaan korupsi atau penggelapan anggaran Pom Bensin Manggelewa dengan modus piutang diduga di lakukan oleh oknum-oknum tersebut sehingga merugikan keuangan daerah dan negara, jelasnya (BF84)

