Dompu, Satondapost. Com - Pemerintah Kabupaten Dompu secara resmi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2026 di lapangan Bringin.
Apel dipimpin langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus, S.E., menyerahkan SK PPPK paruh waktu yang diangkat sebanyak 5.387 orang. ,(21/1/2026)
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu Syrajuddin, S.H., Pimpinan OPD, Anggota DPRD, Kejaksaan Negeri Dompu unsur Forkopimda/Perwakilan, para staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Dompu.
Dalam amanatnya, Bupati Dompu menegaskan agar penerimaan SK menjadi pemacu semangat kerja dan meminta PPPK paruh waktu terus berkembang menjadi ASN yang adaptif serta melek teknologi.
Bupati juga menekankan pentingnya memahami Perbup Dompu Nomor 36 Tahun 2025 guna menghindari pelanggaran disiplin, serta mengimplementasikan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas.
Selain itu, para pimpinan instansi diminta aktif membimbing dan membina ASN baru agar berintegritas dan profesional dalam melayani masyarakat, tegasnya Bupati Dompu. (Adv)

