Dompu ,Satondapost.com - Disnakertrans Dompu memanggil dua sponsor Jul dan Ros yang menyalurkan PMI asal Lingkungan Dore Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB Dewi Anggriani ke Arab Saudi secara ilegal (pakai paspor Malaysia visa ziarah).
Kadisnakertrans Dompu menegaskan kepada sejumlah media bahwa penyaluran Dewi Anggriani oleh sponsor Jul dan Ros itu asli illegal (tidak resmi).
Kepala Disnakertrans Kabupaten, Abdul Syahid, SH yang dikonfirmasi melalui Syarifuddin selaku Kepala Seksi yang menangani masalah PMI mengatakan, sponsor saudari Ros bersama suaminya Din (mewakili Jul) telah menghadiri panggilan, katanya.
Pada pertemuan pertama, mereka berjanji sanggup untuk memulangkan Dewi Anggriani,"kata Syarif saat dihubungi via telepon WhatsApp pribadinya pada Kamis (05/03/26) siang tadi.
Selain itu, Syarif juga menekankan kepada Ros dan Din agar keduanya harus kooperatif. Mereka sponsor Ros dan Din berjanji akan memulangkan Dewi dari penampungan Sakkan Saudi dan mengaku sudah hubungi agency lama di sana untuk meminta bantuan dalam memproses memulangkan Dewi Anggriani, namun sampai kini belum terealisasi.
Berkaitan dengan permintaan pihak keluarga Dewi untuk bertemu langsung dengan Jul dan Ros melalui mediasi Disnakertans.
Syarifuddin (Kasi PMI) menegaskan akan melayangkan surat panggilan lagi Jumat ini agar Jul dan Ros hadir Senin depan untuk mediasi dengan keluarga, supaya masalah cepat selesai tanpa aksi warga, jelasnya. (BF84)

