Dompu, Satondapost.com - Dugaan pemalsuan data dan Surat Keputusan (SK) guru honorer yang diterbitkan oleh salah satu Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 06 Dompu resmi di laporkan di Polres Dompu.
Saat dikonfirmasi via WhatsAppnya Salah satu guru yang juga sebagai pelapor beinsial R menjelaskan bahwa saya bersama beberapa orang guru di SMPN 06 Dompu secara resmi telah melaporkan Kepsek SMPN 06 Dompu di Polres. (13/9/2025)
Berdasarkan Surat tanda terima nomor: STTP/894/X/2025/SPKT/Res Dompu/Polda NTB, pada tanggal 9 Oktober 2025 terkait laporan pengaduan pemalsuan data yang dilakukan oleh salah satu Kepala Sekolah SMPN 06 Dompu terkait menerbitkan SK guru honorer berinisial "RM".
Dimana "RM" masuk sebagai guru honorer di sekolah tersebut mulai bulan September 2025, namun kepala sekolah "S" menerbitkan SK guru honorer "RM" pada tanggal 2 Januari 2025.
Akibat dari pemalsuan data dan pembuatan SK guru honorer yang dilakukan oleh Kepsek SMPN 06 Dompu, jelasnya R Salah satu Guru SMPN 06 Dompu.
Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media Kasat Reskrim Polres Dompu AKP. Masdidi. SH dihalaman Polres Dompu membenarkan bahwa telah menerima laporan pengaduan beberapa guru terhadap kepsek SMPN 06 Dompu terkait dengan dugaan pemalsuan data dan pembuatan SK guru honorer.
Laporan tersebut sudah saya tanda tangani, setiap laporan dan pengaduan masyarakat tetap dilakukan proses dan bila cukup bukti, maka proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penyidikan, tuturnya Kasat Reskrim Polres Dompu. (BF84)

